Wednesday, January 9, 2008

Kafirkah Para Sahabat Yang Bertempur Dalam Perang Siffin dan Jamal?

DALAM PERTEMPURAN (PEPERANGAN)
TIDAK ADA SAHABAT YANG DIKAFIRKAN
Dr. Yusuf Al-Qardhawi
 Di dalam peperangan (Shiffin  atau  Al-Jamal)  Ali  bin  Abi
Thalib  r.a.  tidak  menganggap  orang-orang yang melawannya
telah keluar dari Islam dan kafir,  tetapi  hanya  dikatakan
mereka  itu  Bughah  (berbuat  kebatilan). Sebagaimana sabda
Nabi saw. kepada seorang sahabat yang bernama  Ammar,  sabda
beliau,   "Kamu   akan   dibunuh  oleh  golongan  Al-Bughah,
orang-orang  yang  zalim,  atau  orang-orang  yang  berontak
(tidak taat kepada penguasa)."
 
Arti  kufur  dalam  hadis  atau  As-Sunnah bukan keluar dari
Islam dan bukan menjadi  kafir,  sebagaimana  yang  dipahami
oleh sebagian orang-orang pada saat ini yang tidak tepat.
 
Dalam uraiannya, Nabi saw. telah bersabda:
 
"Barangsiapa  melakukan  sumpah  selain  kepada  Allah, maka
orang itu kafir atau musyrik."
 
Nabi saw. juga bersabda:
 
"Barangsiapa yang  mendatangi  (berobat)  kepada  dukun  dan
percaya  pada  apa  yang  dikatakannya,  maka dia kafir atau
mengingkari apa yang dibawa oleh Rasul."
 
Hal-hal yang demikian itu selalu dilakukan oleh  orang-orang
Islam,  seakan-akan  menjadi tradisi mengunjungi dukun-dukun
dan bersumpah atas nama orang, tidak atas nama Allah, tetapi
tidak  ada  satu  pun  di  antara ulama yang memvonis mereka
kafir.
 
Jadi, kata "kufur" itu dapat diartikan  mengingkari  nikmat,
tidak   bersyukur   kepada   Allah,  tidak  kenal  budi  dan
sebagainya. Dengan kata lain, "kufur"  mempunyai  arti  yang
luas dan berbeda-beda.
 
---------------------------------------------------
FATAWA QARDHAWI, Permasalahan, Pemecahan dan Hikmah
Dr. Yusuf Al-Qardhawi
Penerbit Risalah Gusti
Cetakan Kedua, 1996
Jln. Ikan Mungging XIII/1
Telp./Fax. (031) 339440
Surabaya 60177

http://media.isnet.org/islam/Qardhawi/Fatawa/KafirPerang.html

No comments: