DALAM PERTEMPURAN (PEPERANGAN)
TIDAK ADA SAHABAT YANG DIKAFIRKAN
Dr. Yusuf Al-Qardhawi
Di dalam peperangan (Shiffin atau Al-Jamal) Ali bin Abi
Thalib r.a. tidak menganggap orang-orang yang melawannya
telah keluar dari Islam dan kafir, tetapi hanya dikatakan
mereka itu Bughah (berbuat kebatilan). Sebagaimana sabda
Nabi saw. kepada seorang sahabat yang bernama Ammar, sabda
beliau, "Kamu akan dibunuh oleh golongan Al-Bughah,
orang-orang yang zalim, atau orang-orang yang berontak
(tidak taat kepada penguasa)."
Arti kufur dalam hadis atau As-Sunnah bukan keluar dari
Islam dan bukan menjadi kafir, sebagaimana yang dipahami
oleh sebagian orang-orang pada saat ini yang tidak tepat.
Dalam uraiannya, Nabi saw. telah bersabda:
"Barangsiapa melakukan sumpah selain kepada Allah, maka
orang itu kafir atau musyrik."
Nabi saw. juga bersabda:
"Barangsiapa yang mendatangi (berobat) kepada dukun dan
percaya pada apa yang dikatakannya, maka dia kafir atau
mengingkari apa yang dibawa oleh Rasul."
Hal-hal yang demikian itu selalu dilakukan oleh orang-orang
Islam, seakan-akan menjadi tradisi mengunjungi dukun-dukun
dan bersumpah atas nama orang, tidak atas nama Allah, tetapi
tidak ada satu pun di antara ulama yang memvonis mereka
kafir.
Jadi, kata "kufur" itu dapat diartikan mengingkari nikmat,
tidak bersyukur kepada Allah, tidak kenal budi dan
sebagainya. Dengan kata lain, "kufur" mempunyai arti yang
luas dan berbeda-beda.
---------------------------------------------------
FATAWA QARDHAWI, Permasalahan, Pemecahan dan Hikmah
Dr. Yusuf Al-Qardhawi
Penerbit Risalah Gusti
Cetakan Kedua, 1996
Jln. Ikan Mungging XIII/1
Telp./Fax. (031) 339440
Surabaya 60177
http://media.isnet.org/islam/Qardhawi/Fatawa/KafirPerang.html
No comments:
Post a Comment